Sanksi tersebut diberikan kepada Persib karena ulah suporter saat menjamu PS TIRA pada pekan pertama Liga 1 2018 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Senin (26/3).
Fakta pertama yang mendasari sanksi adalah adanya suporter yang menyalakan suar dan bom asap. Selain itu, ditemukan juga aksi pelemparan kemasan air mineral ke dalam lapangan."Merujuk kepada pasal 70 ayat (1), lampiran satu, Kode Disiplin PSSI, Persib Bandung dihukum denda sebesar Rp100 juta karena telah terjadi pelanggaran terhadap pasal 70 ayat (1) Kode Disiplin PSSI," demikian bunyi keputusan yang ditandatangani Ketua Komisi Disiplin PSSI, Asep Edwin Firdaus seperti dikutip laman resmi klub.
![]() |
Meski demikian, Komdis tetap membuka jalur banding sebagaimana tercantum pada Pasal 119 Kode Disiplin PSSI.
Panitia pelaksana pertandingan Persib tetap mengimbau kepada bobotoh untuk menampilkan aksi kreatif dan menghibur ketimbang menyalakan suar atau hal lain yang dilarang regulasi.
![]() |
Musim lalu Persib tercatat sebagai klub yang paling banyak terkena sanksi dari berbagai macam pelanggaran. Total denda lebih dari Rp1 miliar harus dibayarkan Persib kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi.
Lihat Juga: Top Skor Liga Champions Usai Leg Pertama Perempat Final
Mayoritas sanksi yang didapat Persib memenga lebih banyak dari ulah suporter. Namun, aksi walk out yang dilakukan Persib saat melawan Persija pada 3 November 2017 disebabkan oleh manajemen dan pemain.
Pada saat itu, Komdis menjatuhkan hukuman untuk manajer Persib Umuh Muchtar yang dianggap memprovokasi tim. Ia disanksi larangan beraktivitas di lingkungan PSSI selama enam bulan dan denda Rp50 juta. Untuk Persib, Komdis memberikan sanksi Rp200 juta atas insiden tersebut. (ptr)
Baca Kelanjutannya Bobotoh Berulah, Persib Bandung Dijatuhi Sanksi Rp100 Juta : https://ift.tt/2uMB0FhBagikan Berita Ini
0 Response to "Bobotoh Berulah, Persib Bandung Dijatuhi Sanksi Rp100 Juta"
Post a Comment