Ahmad Bachrain , CNN Indonesia | Senin, 01/01/2018 04:30 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Bek Liverpool Dejan Lovren terancam lima tahun penjara oleh pengadilan Kroasia. Hukuman tersebut bakal dijatuhkan terhadap Lovren jika ia terbukti bersalah menyampaikan kesaksian palsu di pengadilan.Jaksa penuntut umum Kroasia menuding Lovren membuat kesaksian palsu terkait kasus korupsi mantan manajer klub Dinamo Zagreb, Zdravko Mamic.
Mamic terbukti bersalah karena penggelapan uang klub senilai €15,7 juta atau setara Rp254 miliar terkait transfer Lovren dari Zagreb ke Lyon pada 2010.Dilansir dari The Sun, Lovren dituding mengeluarkan kesaksian palsu di pengadilan Kroasia soal detail kepindahan dirinya dari Zagreb ke Lyon saat itu.
Dejan Lovren (kanan) diduga membuat kesaksian palsu di pengadilan Kroasia. (REUTERS/Phil Noble)
|
“Jaksa penuntut umum di Osijek sedang menyelidiki Dejan Lovren terkait dugaan kesaksian palsu di pengadilan,” demikian pernyataan juru bicara jaksa penuntut umum kepada The Sun.
Lovren sendiri merupakan salah satu bek andalan skuat asuhan Juergen Klopp. Ia sudah tampil selama 21 kali di seluruh kompetisi musim ini membela The Reds. (bac) Baca Kelanjutannya Bek Liverpool Terancam Lima Tahun Penjara : http://ift.tt/2zUxFRBBagikan Berita Ini
0 Response to "Bek Liverpool Terancam Lima Tahun Penjara"
Post a Comment