Search

KONI Klaim Tidak Lampaui Batas Kewenangan

Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Tono Suratman mengklaim pihaknya tidak melewati batas kewenangan seperti yang dikhawatirkan pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Kemenpora dalam keterangan resmi, Minggu (22/10), mengingatkan KONI untuk tidak melewati batas kewenangan. Imbauan itu dikeluarkan pihak Kemenpora setelah KONI mengundang para Pengurus Besar (PB) Cabang Olahraga (cabor) untuk melakukan koordinasi.

Langkah itu diambil KONI untuk menindaklanjuti arahan Kemenpora melaksanakan percepatan dalam rangka membantu Panitia Penyelenggara Asian Games (INASGOC). Namun, sampai saat ini KONI belum mendapatkan Surat Keputusan terkait tugas resmi menyusul Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) dibubarkan.

“Kegiatan KONI dalam mengundang sejumlah Cabor belum dapat dianggap sebagai FGD (Focus Group Discussion) atau kegiatan persiapan apapun dalam rangka persiapan Asian Games, karena Menpora belum memberikan pelimpahan penugasan sebagaimana diatur dalam Perpres No. 95,” demikian pernyataan resmi Kemenpora.

Tono dalam usai rapat koordinasi di Kantor KONI Pusat, Senin (23/10), menyatakan pihaknya tidak melewati batas. Tono mengatakan keputusan untuk mengundang para PB tidak melewati batas kewenangan.

“Saya tidak  jawab itu (melangkahi kewenangan yang sudah ditentukan Kemenpora), karena semua terbuka, tidak ada yang tertutup, dan tidak ada yang melewati batas. Cabor tidak bisa menunggu dan membutuhkan percepatan. Jadi saya tidak bisa diam,” ucap Tono.

“Kami panggil PB untuk mengganti nomor-nomor yang tidak potensial di Asian Games. Sebagai tuan rumah kita butuh strategi pemenangan. Tapi, hanya mengganti dan tidak boleh melebihi 462 nomor yang sudah ditetapkan OCA. Dua hari yang akan datang, permintaan OCA harus sudah diselesaikan. Tugas kami bantu INASGOC untuk mempercepat proses ini,” sambungnya.

Menurut Tono, baik pihaknya maupun PB Cabor tidak bisa menunggu sampai SK itu dikeluarkan. PB membutuhkan percepatan perencanaan sesuai dengan mandat Presiden Joko Widodo dalam Peraturan Presiden (Perpres) terbaru.

“Tugasnya adalah apa yang kami bisa beri masukan ke pemerintah. Jangan nanti ada perintah kami belum siap. Harus dijabarkan pengawasan seperti apa yang kami berikan,” ucap Tono.

Terpisah, Ketua Umum PB Ikatan Sport Sepeda Indonesia Raja Sapta Oktohari mengatakan pihaknya tidak mau memusingkan tugas KONI Pusat setelah pembubaran Satlak Prima. Dia memilih untuk fokus mengurus persiapan atletnya menghadapi Asian Games 2018.

“Cabor harus bikin Badan Timnas Nasional (BTN) supaya bisa fokus. Kalau dulu Prima ada di bawah Kemenpora sekarang dipindah, Prima masuk ke setiap cabor berikut perangkat dan fungsinya supaya memangkas mekanisme, terutama anggaran,” ucap Okto.

“Sementara ini fungsi KONI Pusat cuma pengawasan. Tidak ada hubungannya dengan anggaran. PB ISSI akan berbenah secara internal untuk menyiapkan BTN agar pembinaan effektif sampai Asian Games,” ujar Okto. (har)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutannya KONI Klaim Tidak Lampaui Batas Kewenangan : http://ift.tt/2yHYFVA

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KONI Klaim Tidak Lampaui Batas Kewenangan"

Post a Comment

Powered by Blogger.