"Bahwa nama-nama tersebut secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran indispliner melakukan pengaturan skor (match fixing) dan mereka dihukum tidak dapat mengikuti seluruh kegiatan bola basket di seluruh Indonesia baik sebagai pemain dab atau pelatih atau official maupun membuka kegiatan dan atau kepelatihan di seluruh wilayah Republik Indonesia," tulis pernyataan Ketua Umum PP Perbasi Danny Kosasih dalam surat yang ditandatangani 21 November 2017.
|
Zulhilmi mendapat hukuman paling ringan dengan larangan bermain selama dua tahun. Sedangkan PP PERBASI menjatuhkan hukuman terberat kepada pemain yang sempat masuk dalam pelatnas SEA Games 2017, Ferdinand Damanik.
Sementara itu, Tri Wilopo, Gian Gumilar, Haritsa Herlusdityo, dan Untung Gendro Maryono dihukum selama empat tahun tidak boleh berkecimpung di dunia basket Tanah Air. Fredy dan Robertus Riza dijatuhkan sanksi selama tiga tahun. Hukuman sanksi tiga tahun juga harus dijalani Vinton Nolland yang pernah memperkuat Timnas 3X3 Indonesia.
Surat putusan tersebut juga menyatakan, sanksi yang diterima kesembilan pemain itu mulai berlaku sejak 31 Oktober 2017.
Perbasi mengimbau kepada seluruh pengurus daerah untuk mencabut keikutsertaan pemain terhukum dalam seluruh kegiatan basket di wilayah masing-masing.
Selain itu, seluruh wasit di Indonesia juga diminta mengusir kesembilan pemain tersebut jika kedapatan berada di bangku cadangan dalam pertandingan apapun. Wasit yang masih memberikan izin bermain kepada sembilan pelaku akan ikut terkena sanksi berat dari federasi pusat maupun pengurus provinsi.Secara resmi, PP PERBASI baru akan berbicara secara detail kasus pengaturan skor kepada media melalui konferensi pers, Rabu (22/11). (nva)
Baca Kelanjutannya Perbasi Hukum Mantan Pemain Timnas Indonesia : http://ift.tt/2AjYFyzBagikan Berita Ini
0 Response to "Perbasi Hukum Mantan Pemain Timnas Indonesia"
Post a Comment