Pemberian hukuman kepada Maung Bandung itu tercatat dalam surat yang dirilis Pandis bernomor KD004-22012018 dan ditandatangani pada 22 Januari 2018 oleh Ketua Pandis Piala Presiden 2018, Togi Hamonangan Lingga. Dalam hal ini Persib dianggap melanggar pasal tentang Pelanggaran Disiplin dan Tingkah Laku Buruk Penonton.
Dalam surat keputusannya itu, Pandis Piala Presiden 2018 mengeluarkan tiga poin terkait sanksi yang diterima oleh Persib."Merujuk pada Pasal 63 ayat (1) serta lampiran pasal 72 Kode Disiplin PP, Klub Persib Bandung diberikan hukuman denda sebesar Rp. 10 juta, karena pelanggaran terhadap Pasal 63 Ayat (1) Kode Disiplin PP," demikian bunyi poin pertama surat keputusan Pandis Piala Presiden 2018 seperti dikutip dari situs resmi klub.
Oknum suporter juga menyalakan flare saat Persib kalah 0-1 dari PSM Makassar. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/kye/18)
|
Dengan adanya poin ketiga itu, Persib bisa dipastikan akan mendapat hukuman yang lebih berat. Pasalnya, pendukung Persib kembali menyalakan flare usai timnya kalah 0-1 dari PSM Makassar dalam laga pamungkas Grup A, Jumat (26/1).
Ulah oknum suporter membuat Persib Bandung mendapat denda dari panitia Piala Presiden 2018. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww/18)
|
[Gambas:Video CNN](sry)
Baca Kelanjutannya Akibat Ulah Suporter, Persib Mendapat Denda : http://ift.tt/2Byq6B6Bagikan Berita Ini
0 Response to "Akibat Ulah Suporter, Persib Mendapat Denda"
Post a Comment