Search

Dihukum karena Mabuk Saat Menyetir, Rooney Minta Maaf

Penyerang anyar Everton, Wayne Rooney, mendapat sanksi larangan dua tahun tak boleh mengemudikan mobil. Pihak pengadilan pada Senin (18/9), menjatuhkan vonis tersebut lantaran mantan pemain Manchester United itu terbukti bersalah menyetir mobil dalam kondisi mabuk.

Selain larangan mengemudi selama dua tahun, Rooney juga mendapat hukuman kerja sosial selama 100 jam.

Terkait hukuman tersebut, Rooney menyampaikan permintaan maafnya karena telah melakukan pelanggaran serius tersebut.

Wayne Rooney saat tampil bersama Everton menghadapi mantan timnya, Manchester United, di Old Trafford. (Wayne Rooney saat tampil bersama Everton menghadapi mantan timnya, Manchester United, di Old Trafford. (REUTERS/Andrew Yates)
“Menyusul sidang pengadilan hari ini (Senin), saya secara terbuka ingin meminta maaf atas perilaku yang tidak bisa dimaafkan mengemudi menyalahi batas legal. Itu jelas sekali salah,” ujar Rooney seperti diktup dari ESPN FC.
Pemain yang memutuskan hengkang dari Setan Merah musim ini disetop polisi lalu lintas dan kedapatan tengah mabuk saat sedang mengemudi kendaraan Volkswagen Beetle di Wilmslow, Chesihire, 1 September, pukul 02.00 waktu setempat.
Wayne Rooney saat disambut hangat di Old Trafford. (Wayne Rooney saat disambut hangat di Old Trafford. (Reuters/Jason Cairnduff)
“Saya sudah menyampaikan maaf kepada keluarga saya, manajer saya, presiden dan seluruh fan Everton FC.”
“Sekarang saya ingin meminta maaf kepada seluruh fan dan semua orang yang telah mendukung dan mengikuti saya sepanjang karier,” ucap Rooney.

Menanggapi hukuman tersebut, Rooney mengaku bersalah dan tak akan mengajukan banding.

“Tentu saya menerima hukuman dari pengadilan dan saya berharap bisa memperbaikinya melalui pekerjaan sosial di komunitas,” kata Rooney.

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutannya Dihukum karena Mabuk Saat Menyetir, Rooney Minta Maaf : http://ift.tt/2wBgXFp

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dihukum karena Mabuk Saat Menyetir, Rooney Minta Maaf"

Post a Comment

Powered by Blogger.