Search

PSSI Hormati Proses Hukum Pengeroyokan Ricko Andrean

Wakil Ketua Umum PSSI Joko Driyono menghormati proses hukum pelaku pengeroyokan suporter Persib Bandung, Ricko Andrean, yang tengah ditangani kepolisian. Sebanyak lima pelaku sudah ditangkap.

"Kita hormati proses hukum. Kami percaya betul bahwa kepolisian, pihak berwajib akan profesional tangani ini untuk sepak bola lagi yang lebih baik lagi," ucap Joko melalui sambungan telepon kepada CNNIndonesia.com, Selasa (1/8).


Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung berhasil menangkap salah satu pengeroyokan, Wugi F Rojak, pemuda 19 tahun asal Ciparay, Kabupaten Bandung.

Selain Wugi, polisi juga menangkap empat orang lainnya karena mengunggah foto-foto saat Ricko terkapar di Stadion GBLA dan disertai ujaran-ujaran kebencian. Keempat orang yang dijerat UU ITE tersebut adalah GRF, AK, EM dan SL.

Ricko menjadi korban pengeroyokan sejumlah oknum sesama Bobotoh karena dianggap melindungi seorang The Jakmania yang kedapatan hadir di Stadion GBLA, 22 Juli 2017.

Setelah lima hari menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Santo Yusup, Bandung, Ricko mengembuskan napas terakhirnya pada Kamis (27/7).


Peristiwa menyedihkan yang menimpa Ricko direspons positif dari pentolan Bobotoh dan The Jakmania. Upaya perdamaian semakin digalakkan, terutama di kawasan Bekasi dan Jakarta.

Menpora Imam Nahrawi pun merencanakan islah suporter Indonesia. Pertemuan antarsuporter rencananya akan digelar pada Kamis (3/8). </span> (jun)

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutannya PSSI Hormati Proses Hukum Pengeroyokan Ricko Andrean : http://ift.tt/2voGtRY

Bagikan Berita Ini

0 Response to "PSSI Hormati Proses Hukum Pengeroyokan Ricko Andrean"

Post a Comment

Powered by Blogger.