Satu pelaku pengeroyok Ricko yang berhasil ditangkap polisi adalah Wugi F. Rojak, pemuda 19 tahun asal Ciparay, Kabupaten Bandung.
Selain Wugi, polisi juga menangkap empat orang lainnya karena mengunggah foto-foto saat Ricko terkapar di Stadion GBLA dan disertai ujaran-ujaran kebencian. Keempat orang yang dijerat UU ITE tersebut adalah GRF, AK, EM dan SL.
“Ya, kami sudah tangkap. Ada lima yang ditangkap. Ditangkap secara bertahap dari wilayah yang berbeda-beda,” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo kepada CNNIndonesia.com, Selasa (1/8).
Hendro mengatakan dalam video yang didapat pihaknya, Wugi menendang dada Ricko ketika pengeroyokan terjadi.
|
“Selanjutnya, kami masih mengejar empat pelaku pengeroyokan lainnya. Sudah masuk DPO (daftar pencarian orang),” ucap Hendro.
Ricko meninggal di Rumah Sakit Santo Yusup, Bandung, Kamis (27/7), lima hari setelah menjadi korban pengeroyokan di Stadion GBLA. Ricko diketahui berusaha melindungi seorang The Jakmania yang ketahuan hadir di Stadion GBLA. Baca Kelanjutannya Polisi Tangkap Pengeroyok Bobotoh Ricko Andrean : http://ift.tt/2uTBVjn
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Tangkap Pengeroyok Bobotoh Ricko Andrean"
Post a Comment