Search

Penahanan 3 Suporter WNI di Malaysia Terkait Dugaan Sebar Hoax Isu Teror - Detiknews

Jakarta - Ada tiga suporter Indonesia yang ditangkap polisi Malaysia sebelum pertandingan Malaysia vs Indonesia di kualifikasi Piala Dunia 2022 di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, dan kemudian ditahan. Kemenpora RI telah mendapatkan penjelasan dari KBRI Kuala Lumpur terkait penahanan itu.

"KBRI di Kuala Lumpur juga menjelaskan bahwa tidak benar adanya 3 WNI yang ditahan usai pertandingan. Yang benar adalah mereka ditahan karena dugaan informasi telah menyebarkan kabar bohong (hoax) yang terkait dengan dugaan isu terorisme," kata Menpora Zainudin Amali dalam keterangannya, Jumat (22/11/2019).


Amali menyebut Malaysia punya aturan yang bisa menahan masyarakat yang diduga mengancam keamanan negara mereka. "Sejauh ini memang di Malaysia masih diberlakukan ISA (Internal Security Act), di mana berdasarkan UU tersebut masih dimungkinkan adanya penahanan terhadap anggota masyarakat yang diduga melakukan kegiatan yang bertentangan dengan keamanan Malaysia," sebut Amali.Kemenpora berterima kasih kepada KBRI Kuala Lumpur atas informasi yang telah diberikan. Mereka berharap KBRI KL terus memberikan bantuan hukum kepada suporter yang ditahan Malaysia.

"Kemenpora tetap berharap agar KBRI di Kuala Lumpur tetap membantu memberikan pendampingan dan perlindungan seandainya masih ada suporter Indonesia yang mungkin masih ditahan oleh aparat kepolisian Malaysia," sebut Amali.


Diberitakan sebelumnya, KBRI Kuala Lumpur akan mengajukan permohonan ke pemerintah Malaysia untuk bisa menemui dan mendampingi ketiga WNI yang ditahan. KBRI juga menyebut bahwa mereka ditangkap sebelum laga Malaysia vs Indonesia.

"Informasi yang diterima mereka ditangkap sebelum laga dimulai. Jadi ada 1 orang yang ditangkap di gerbang stadion, kemudian dari situ mengarah kedua orang lainnya," kata Konsuler KBRI Kuala Lumpur Yusron Ambary dalam pernyataan persnya.

"Ketentuan Malaysia, pihak polisi Malaysia berhak menahan semua orang dalam kaitannya dengan hoax ini sampai dengan 14 hari untuk reman. Selama 14 hari ini memang ketentuannya dilarang untuk bertemu. Tapi informasi notifikasi sudah kami terima, dan kami akan mengajukan permohonan untuk akses konsuler," sambungnya.
(gbr/imk)

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMicGh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNDc5NDUzNS9wZW5haGFuYW4tMy1zdXBvcnRlci13bmktZGktbWFsYXlzaWEtdGVya2FpdC1kdWdhYW4tc2ViYXItaG9heC1pc3UtdGVyb3LSAQA?oc=5

2019-11-22 08:30:49Z
52781907581167

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Penahanan 3 Suporter WNI di Malaysia Terkait Dugaan Sebar Hoax Isu Teror - Detiknews"

Post a Comment

Powered by Blogger.