Ahmad Bachrain , CNN Indonesia | Jumat, 24/11/2017 10:55 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan bintang AC Milan, Robinho, divonis penjara sembilan tahun oleh pengadilan Italia. Hukuman itu dijatuhkan setelah pengadilan menyatakan pemain bernama lengkap Robson de Souza bersalah telah bersama-sama melakukan pemerkosaan.Tindak pemerkosaan tersebut dilakukan Robinho dan beberapa temannya di Italia pada 2013 silam. Korbannya merupakan gadis Albania yang saat itu masih berusia 22 tahun.
Korban dicekoki minuman beralkohol sampai mabuk hingga akhirnya diperkosa beramai-ramai. Pengadilan memutuskan vonis dalam sidang inabsentia atau tanpa dihadiri terdakwa, dalam hal ini Robinho.
Dalam akun Instagram dari tim kuasa hukumnya, pemain 33 tahun itu pun menyangkal segala tuduhan yang diarahkan kepadanya terkait kasus pemerkosaan tersebut.|
|
Aksi pemerkosaan pun diduga dilakukan setelah korbannya tak sadarkan diri karena pengaruh alkohol.
Robinho pernah mentereng bersama I Rossoneri pada rentang 2010 hingga 2015. Ia juga pernah memperkuat Real Madrid pada 2005 hingga 2008. Skandal itu terjadi sebelum ia hengkang ke Guangzhou Evergrande, tepatnya pada 2013.
Mantan striker Timnas Brasil itu hanya menghabiskan satu musim bersama Guangzhou. Saat ini pemain kelahiran Sao Vicente itu memperkuat klub Atletico Mineiro, Brasil. (bac) Baca Kelanjutannya Robinho Divonis Bersalah Terlibat Kasus Pemerkosaan : http://ift.tt/2B6CZ5iBagikan Berita Ini
0 Response to "Robinho Divonis Bersalah Terlibat Kasus Pemerkosaan"
Post a Comment