Hal itu disebutkan Sesmenpora, Gatot S. Dewa Broto, menyusul disetujuinya draf Perpers tentang Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional sebagai pengganti Perpres Nomor 15 Tahun 2016 oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Rabu (18/10).
Ditegaskan JK, tujuan terbitnya Perpres itu untuk menyederhanakan proses birokrasi. Nantinya, kebutuhan anggaran masing-msaing cabang olahraga (cabor) akan diserahkan langsung dari Kemenpora kepada pengurus cabor.JK mengatakan setelah Perpres terbit Kemenpora dan KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) diminta segera melakukan percepatan untuk menindaklanjuti perubahan dalam substansi Perpres. Sedangkan fungsi optimalisasi pengawasan pengendalian dan evaluasi kemungkinan akan diambil alih KONI.
Wapres Jusuf Kalla sudah menyetujui draf perpres pembubaran Satlak Prima. (CNN Indonesia/Lalu Rahadian)
|
"Kami akan rapat terlebih dahulu dengan para pemangku kepentingan untuk membicarakan tindak lanjut yang akan diambil, Kamis (19/10) siang," kata Gatot kepada CNNIndonesia.com.
Wapres Jusuf Kalla mengapresiasi kontribusi ketua Satlak Prima Achmad Sutjipto. (CNN Indonesia/Titi Fajriyah)
|
Berdasarkan laporan yang diterima Kemenpora, dari total anggaran Rp499 miliar milik Satlak Prima, Rp253 sudah terpakai. Sedangkan di 2018 terdapat anggaran Rp735 miliar untuk olahraga prestasi.
"KONI dan cabang-cabang olahraga tertentu agar memanfaatkan anggaran yang tersisa dalam waktu dua bulan terkahir (verifikasi dan validasi anggaran sedang berlangsung). Wapres juga berencana akan bertemu dengan pimpinan sejumlah cabor dalam waktu dekat ini," ungkap Gatot. (har) Baca Kelanjutannya Perpres Pembubaran Satlak Prima Kurang Tanda Tangan Jokowi : http://ift.tt/2ywEifABagikan Berita Ini
0 Response to "Perpres Pembubaran Satlak Prima Kurang Tanda Tangan Jokowi"
Post a Comment