Persib dianggap melanggar pasal 67 ayat (3) Kode Disiplin PSSI dan didenda Rp50 juta. Manajemen Maung Bandung pun tidak bisa melakukan banding dan punya waktu 14 hari untuk membayar denda sejak sanksi diberikan, 14 September lalu.
Imam menganggap sanksi yang didapat Persib bertentangan dengan langkah pemerintah yang justru memberikan bantuan untuk etnis minoritas Rohingya di Myanmar.
|
"Tolong dipertimbangkan lagi sanksinya itu. Itu solidaritas kita sebagai bangsa, apalagi soal kemanusiaan. Kecuali soal rasial, atau yang lainnya. Ini demi kebangsaan," sambung Imam.
|
"Pak Presiden (Joko Widodo) saja bantu Rohingya, masyarakat lain bantu Rohingya kok. Semestinya (sanksi) itu dicabut," ucap Imam.
Pihak Persib memiliki waktu hingga 28 September 2017 untuk membayar denda. Bila uang yang dikumpulkan VPC berlebih, maka sisanya akan disumbangkan kepada pengungsi Rohingya. Baca Kelanjutannya Menpora Minta PSSI Cabut Sanksi Persib : http://ift.tt/2hf6nOB
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menpora Minta PSSI Cabut Sanksi Persib"
Post a Comment