Edy memilih cuti dari jabatan sebagai Ketum PSSI terkait pencalonannya sebagai gubernur di pilkada Sumatera Utara. Pucuk pimpinan PSSI untuk sementara dipegang Wakil Ketua Umum Joko Driyono.
Gatot menjelaskan dalam undang-undang keolahragaan tidak ada pelarangan rangkap jabatan bagi seorang ketua umum sebuah cabang olahraga.Larangan hanya diberikan kepada pimpinan KONI untuk rangkap jabatan sebagai seorang pejabat eksekutif baik di pusat maupun daerah seperti tertuang dalam pasal 40 UU Sistem Keolahragaan Nasional. Namun, Gatot mempermasalahkan waktu pengajuan cuti Edy yang mendekati Asian Games 2018.
Edy Rahmayadi menjadi salah satu calon Gubernur Sumatera Utara. (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)
|
Gatot juga menilai keputusan Edy untuk cuti dari posisi Ketum PSSI dapat memengaruhi psikologis pemain Timnas Indonesia yang akan berlaga di Asian Games 2018.
Gatot S Dewa Broto menilai waktu cuti Edy Rahmayadi tidak tepat karena bertepatan dengan persiapan menjelang Asian Games 2018. (CNN Indonesia/Titi Fajriyah)
|
"Kami berharap kondisi ini tidak mengganggu psikologis atlet. Toh di luar ini ada Presiden, Wakil Presiden dan Menpora yang selalu memberikan perhatian. Tetapi pasti lebih elok kalau komandan dari PSSI juga hadir," tambahnya.
Gatot memahami kebutuhan dan kepentingan yang dijalani Edy dalam pencalonannya sebagai Gubernur Sumatera Utara. Tapi, Gatot mengatakan pilihan cuti dan meninggalkan setumpuk pekerjaan di PSSI bukan pilihan yang tepat saat ini.
"Kalau beliau Kesatria, mundur saja (dari jabatan Ketua Umum PSSI) supaya tidak membebani, supaya PSSI punya nakhoda yang jelas. Jangan tanggung-tanggung," ucap Gatot.
Meski begitu, Kemenpora tidak ingin mengintervensi keputusan yang diambil Edy. Gatot mengatakan keputusan cuti merupakan hak Edy, selama PSSI bisa menerimanya."Kami hanya menilai dari sisi kepatutan saja. Ingat, seinci pun kami tidak mau intervensi," ucap Gatot. (nva/har)
Baca Kelanjutannya Sesmenpora: Kalau Edy Rahmayadi Kesatria, Mundur Saja : http://ift.tt/2BXVRYMBagikan Berita Ini
0 Response to "Sesmenpora: Kalau Edy Rahmayadi Kesatria, Mundur Saja"
Post a Comment