Perubahan struktur di KLB kali ini disebut tidak hanya mengubah hal-hal penting dalam statuta semata. Tetapi juga nantinya menjadi kitab suci dan pedoman dalam menjalankan roda organisasi ke depan, serta mengamankan seluruh stakeholder sepak bola di Indonesia.
Bentuk perubahan yang dimaksud dibacakan langsung oleh Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, di hadapan para pemilik suara yang berjumlah 93 plus satu dari FFI (Federasi Futsal Indonesia) dari total 106 pemilih yang terdaftar. Jumlah itu membuat keputusan yang diambil bersifat kuorum.Lima amendemen statuta itu yakni, hierarki penambahan klausul asosiasi kabupaten (askab) dan askot (asosiasi kota) sebagai pemilih.
“Kedua, pembentukan badan hukum anggota khususnya klub yang bertanding di kompetisi. Ini dilakukan untuk mengindari dualisme klub-klub kompetisi,” ucap Joko.
Menurut Joko Driyono, pembentukan badan hukum oleh klub untuk menghindari dualisme. (CNN Indonesia/M. Arby Rahmat Putratama H.)
|
“Sebab itu, kami ingin menambah lembaga-lembaga tersebut (SSB dan lembaga privat pengembangan sepak bola) untuk berafiliasi dan terdaftar meski statusnya bukan anggota,” Joko menjelaskan.
Asosiasi pemain sepak bola Indonesia tidak lagi menjadi anggota PSSI. (Martinus M. Adinata)
|
“Untuk asosiasi pemain, sesuai kongres di Bandung, 8 Januari 2017, tidak lagi menjadi anggota dan akan menginduk dalam kesetaraan menggunakan MoU (memorandum of understanding) bersama PSSI,” ujar Joko.
Amandemen terakhir di KLB 2018 yakni, diperlukannya efektivitas organisasi supaya bisa lebih gesit dalam menjalankan roda organisasi. Sebab itu, dibuat adanya pengurangan jumlah anggota Komite Tetap PSSI dari 17 menjadi 12. (sry) Baca Kelanjutannya Kongres Luar Biasa PSSI Mengamendemen Lima Statuta : http://ift.tt/2CZabgqBagikan Berita Ini
0 Response to "Kongres Luar Biasa PSSI Mengamendemen Lima Statuta"
Post a Comment