Manajemen Persib sudah menerima surat pemberitahuan sanksi dari Komdis PSSI. Dalam surat bernomor 92/L1/SK/KD-PSSI/IX/2017 itu, Komdis PSSI menyatakan Persib melanggar pasal 67 ayat (3) Kode Disiplin PSSI.
"Suporter Persib Bandung terbukti dengan sengaja merencanakan untuk melakukan konfigurasi dengan tulisan 'Save Rohingya' dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin," demikian pernyataan Komdis PSSI dikutip dari laman resmi Persib.
|
Sebelumnya pentolan Viking Persib Club (VPC), Yana Umar, mengatakan pihaknya akan urunan jika Persib terkena sanksi denda dari Komdis PSSI.
|
Tidak hanya dari pihak Bobotoh yang siap melakukan urunan untuk membayar denda. Sejumlah pemain Persib pun mengaku siap urunan. Salah satunya adalah bek tengah Achmad Jufriyanto.
"Saya siap kalau disanksi untuk urunan, mungkin saya juga akan mengajak pemain lain. Saya rasa pemain juga menyayangkan kalau memang harus disanksi karena aksi kemanusiaan itu," ujar Jufriyanto. Baca Kelanjutannya Persib Resmi Disanksi karena Koreografi 'Save Rohingya' : http://ift.tt/2xmGxBZ
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Persib Resmi Disanksi karena Koreografi 'Save Rohingya'"
Post a Comment