Dalam konferensi pers di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kamis (31/8), Imam meminta Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) turun tangan menyelesaikan masalah pembayaran akomodasi atlet.
"Secara teknis, saya minta (Satlak) Prima bertanggung jawab. Saya juga minta PPK (Pejabat Pembuat Kebijakan) Satlak Prima untuk menjelaskan soal mekanisme yang harus dilalui (soal aliran dana akomodasi atlet pelatnas)," jelas Menpora.
Imam sadar, dalam sistem pendanaan kebutuhan atlet pihaknya harus menggunakan prinsip kehati-hatian dengan mengikuti kaidah dan peraturan yang berlaku. Terutama soal akomodasi dan honor atlet yang harus betul-betul menerapkan prinsip sesuai administrasi dan peraturan keuangan negara.
"Kami sering diperingatkan aparat hukum, BPK, KPK, Kejaksaan soal pendanaan olahraga. Jadi kami harus ikut aturan yang berlaku," kata Imam.
|
Di halaman komentar unggahan Eki, Menpora juga telah melayangkan permohonan maaf dan meminta atlet lainnya untuk mengadukan masalah secara langsung kepadanya.
"Terima kasih informasinya yang benar-benar membuat saya untuk tindak tegas Asdep dan bagian keuangan yang menangani ini. Karena laporan ke saya selalu baik-baik dan sudah selesai semua. Saya mohon maaf dan bilamana ada atlet lain yang mengalami hal serupa segera beritahu saya langsung. Terima kasih," tulis Imam.
Eki menjadi salah satu penyumbang medali emas bagi kontingen Merah Putih di SEA Games lalu. Ia meraih emas usai mencatatkan lemparan sejauh 15,39 meter di cabang tolak peluru, mengalahkan dua atlet Thailand yang meraih perak dan perunggu. Baca Kelanjutannya Kasus Eki Febri, Menpora Minta Satlak Prima Tanggung Jawab : http://ift.tt/2xAn6mU
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kasus Eki Febri, Menpora Minta Satlak Prima Tanggung Jawab"
Post a Comment