Surat tersebut ditandatangani Ketua Komdis PSSI Asep Edwin Firdaus. Merujuk kepada Pasal 31 Kode Disiplin PSSI, Komdis PSSI menghukum Mitra Kukar dengan hukuman kalah 0-3 dalam pertandingan melawan Bhayangkara FC di Stadion Aji Imbut, Tenggarong, pada 3 November 2017
Mitra Kukar juga dikenakan denda Rp100 juta karena melanggar pasal 55 Kode Disiplin PSSI. Sebelumnya, pertandingan tersebut berakhir imbang 1-1.
Klub berjulukan Naga Mekes itu terbukti tidak patuh pada keputusan Komdis PSSI dengan memainkan pemain yang masih menjalani sanksi dari Komdis PSSI dengan nomor 112/L1/SK/KD-PSSI/X/2017, tentang hukuman terhadap pemain Mitra Kukar yakni Mohammed Lamine Sissoko.|
|
"Semua sanksi komdis pasti didahului dengan agenda dari federasi [PSSI] dan PT LIB atau para pihak yang mengajukan protes ke PT LIB atau PSSI. Dasarnya dari situ dulu. Kemarin ada protes dari Bhayangkara FC, harus kami sidangkan," katanya menambahakan.
Keputusan yang dikeluarkan jelang akhir kompetisi Liga 1 tersebut menimbulkan tanda tanya besar terhadap pihak Bali United. Pasalnya, peringkat dalam klasemen sementara Liga 1 menjadi berubah.Bali United yang sebelumnya berada di puncak klasemen, kini berada di peringkat kedua dengan 65 poin. Poin Bali United sama dengan Bhayangkara FC yang kini naik ke peringkat teratas klasemen.
|
|
"Wajar saja ya [protes] itu upaya yang bagus dari Bali Unied, kami semua harus menghormatinya. Kalau Mitra Kukar mau banding ya kami hormati juga, tapi dia harus punya bukti-bukti," ucap Dwi.
"Saya sangat paham kalau keputusan ini membuat kondisi seperti ini. Ini sudah keputusan komdis bersama dan harus dihargai. Saya berharap mohon para pihak yang tak sepakat terhadap keputusan yang dijatuhi ini, protes dengan prosedur yang baku," ucapnya melanjutkan. (nva) Baca Kelanjutannya Komdis PSSI: Mitra Kukar dan Bali United Silakan Protes : http://ift.tt/2m5nJD4Bagikan Berita Ini
0 Response to "Komdis PSSI: Mitra Kukar dan Bali United Silakan Protes"
Post a Comment