Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S. Dewabroto, sebelumnya menyebutkan judul perpres tersebut sesuai dengan draf Perpres tentang peningkatan prestasi olahraga nasional dari kementerian itu yang berisi 28 pasal.
Ia mengatakan bunyi pasal terakhir dalam Perpres baru tersebut menebalkan keputusan pencabutan Perpres nomor 15/2015 yang menjadi dasar hukum pembentukan Satlak Prima sebagai badan olahraga prestasi nasional di Kemenpora.
Setidaknya ada dua hal yang paling mendasar tentang perpres baru pengganti Perpres 15/2016, terutama tentang penyaluran uang negara dari Kemenpora untuk kebutuhan prestasi atlet nasional.
Presiden RI, Joko Widodo, menggelar rapat koordinas penyelenggaraan Asian Games 2018. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
|
Adapun soal fungsi peningkatan prestasi yang selama ini ada di Satlak Prima, dalam Perpres baru kali ini menjadi tanggung jawab Komite Olahraga Nasional (KONI).
KONI cukup hanya fokus pada peningkatan prestasi atlet-atlet dari cabor yang diproyeksi meraih medali emas di Asian Games 2018. Kemenpora menargetkan 18 sampai 23 medali emas dalam gelaran multi event itu.Gatot juga memastikan peralihan pengurusan cabor prestasi ini akan berlangsung dengan cepat. Harapannya, supaya tidak mengganggu persiapan atlet menuju Asian Games 2018. Mengingat waktu yang mepet, pemberlakukan isi Perpres tidak akan menunggu awal 2018, Terutama menyoal anggaran. (antara)
Baca Kelanjutannya Jokowi Sudah Tanda Tangan Perpres Pembubaran Satlak Prima : http://ift.tt/2xcCd5mBagikan Berita Ini
0 Response to "Jokowi Sudah Tanda Tangan Perpres Pembubaran Satlak Prima"
Post a Comment